Tim Pegasus Poltabes Medan Berhasil Amankan Pencuri dan Penadah 700 kg Besi |
Tim Pegasus Polrestabes Medan mengamanakan pecuri ratusan kilogram batang besi di salah toko yang berada di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.
"Pelaku pencurian ratusan kilogram besi itu berinisial YMS alias Cimot (37) yang juga merupakan warga Jalan Mahkamah. Pelaku diamankan setelah pemilik toko melaporkan aksi pencurian itu ke Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (7/5).
Putu menjelaskan, kasus pencurian ini terungkap saat pemilik toko bernama Rudi (52) warga Kecamatan Labuhan Deli hendak membuka tokonya bernama Besi Gunung Jaya pada Senin (6/5) pukul 07.00 WIB. Pemilik toko terkejut saat melihat besi miliknya berhilangan.
"Melihat tokonya sudah kosong, korban langsung membuat laporan atas kehilangan itu. Berdasarkan keterangannya, pemilik toko mengalami kerugian berupa 700 kilogram besi," jelas Putu.
Dari laporan itu, tim Pegasus Polrestabes Medan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas langsung melacak keberadaan pelaku.
"Tim menerima informasi saat itu, pelaku tengah berada di kawasan Jalah Mahkamah. Petugas kita bergerak dan langsung menciduk pelaku. Dia mengakui perbuatannya," terang Putu.
Saat diamankan, pelaku mengaku menjual besi curian itu kepada seorang pengumpul barang bekas (botot) di Jalan Juanda. Kemudian petugas langsung menuju tempat tersebut dan langsung mengamankan penadah.
"Ada 19 batang besi yang diamankan dari tempat pelaku menjual barangnya itu," ungkap Putu.
Berdasarkan hasil interogasi tersangka, telah melakukan kejahatan tersebut sendirian dengan masuk ke toko besi itu melalui jendela belakang. Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian pada 2015 divonis 1 tahun 8 bulan penjara, dan tahun 2018 dihukum 8 bulan penjara.
"Selanjutnya kedua pelaku, baik tersangka maupun penadah kita amankan ke Mapolrestabes Medan," tambahnya.
No comments: