Polisi Ringkus Pelajar yang Mencuri 40 Gram Perhiasan Emas |
Anggota Satreskrim dan Satintelkam Polres Tomohon, Sulawesi Utara, meringkus seorang pelajar diduga pelaku pencurian perhiasan emas puluhan gram. Kasatreskrim Polres Tomohon AKP Ikhwan Sukri mengatakan kasus ini terungkap usai pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini. Casino Online Terpercaya
"Pelaku menjual barang bukti di pertokoan emas di wilayah Tondano, Kabupaten Minahasa, Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya kepada Bandar Casino Online.
Kasus ini terbongkar berawal dari laporan seorang warga kelurahan Paslaten Dua, Tomohon yang kehilangan sejumlah perhiasan emas sekitar 40 gram dan uang Rp 20 juta. Perhiasan emas itu terdiri dari tiga buah gelang, gelang kaki, kalung, dan cincin nikah. Live Casino Online
Dari laporan, Tim Totosik Satreskrim dan Satintelkam di pimpin Yanny Watung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial B (17), seorang pelajar yang berdomisili di Tomohon Selatan. Casino Online Indonesia